Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Barru, Bupati: Mari Lindungi Generasi dari Bahaya Narkoba

Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Barru, Bupati: Mari Lindungi Generasi dari Bahaya Narkoba

 

Barru – Pemerintah Kabupaten Barru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan supremasi hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Kamis (28/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti hasil tindak pidana resmi dimusnahkan. Salah satunya adalah narkotika dengan total seberat 1.002,7468 gram atau lebih dari 1 kilogram. Barang bukti ini menjadi perhatian khusus Bupati Barru, Hj. Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., yang menegaskan pentingnya langkah bersama dalam memerangi peredaran narkoba.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Forkopimda dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan tindak kejahatan lainnya. Kita semua harus bersatu dalam menjaga generasi muda Barru dari bahaya narkotika,” tegas Bupati Barru.

Kepala Kejaksaan Negeri Barru menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan rutinitas sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Barru.

Acara pemusnahan berlangsung dengan pengawasan ketat aparat penegak hukum, serta disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda dan tamu undangan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *