Barru — Tradisi tahunan Mappadendang dan Mattojang kembali digelar masyarakat Desa Paccekke, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, pada 9–11 September 2025. Perayaan adat ini menjadi wujud rasa syukur atas hasil panen sekaligus penghormatan kepada Dewi Padi, Sangiang Serri, yang diyakini sebagai penjaga kesejahteraan pertanian.
Bertempat di Lapangan Desa Paccekke, rangkaian acara berlangsung meriah dengan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Tradisi ini tidak hanya mencerminkan rasa syukur, tetapi juga menguatkan nilai-nilai spiritual, gotong royong, dan budaya agraris yang masih hidup di tengah masyarakat Barru.
Salah satu daya tarik utama adalah Mattojang, yang sejak 31 Agustus 2023 telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Ciri khas tradisi ini terletak pada penggunaan ayunan raksasa berbahan kayu kapuk dengan tali dari kulit kerbau. Masyarakat percaya, ayunan tersebut memiliki makna simbolis sebagai jembatan antara manusia dan alam semesta.
Selain Mattojang, kegiatan Mappadendang juga digelar. Tradisi ini ditandai dengan penumbukan padi secara serempak oleh kaum perempuan, yang dikenal dengan sebutan Pakkindona, sementara kaum pria atau Pakkambona menampilkan tarian dan pertunjukan adat.
Pemerintah Desa Paccekke bersama tokoh adat setempat berharap tradisi ini terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda, agar kearifan lokal dan budaya leluhur masyarakat Barru tetap lestari di tengah perkembangan zaman.







