BARRU, DETEKTIF – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru bersama Pemerintah Kabupaten Barru menyepakati Persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Gedung DPRD Barru, Sabtu (26/9/2026).
Persetujuan bersama tersebut diawali dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Barru, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama dan pengambilan keputusan.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barru, Badan Anggaran, serta jajaran perangkat daerah yang telah bekerja dan berkontribusi dalam proses pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, persetujuan bersama ini merupakan bagian penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus mencerminkan sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
Pembahasan perubahan APBD diharapkan dapat memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Barru.
Bupati juga mengharapkan agar seluruh perangkat daerah dapat menindaklanjuti keputusan tersebut secara optimal, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, efektivitas penggunaan anggaran, dan akuntabilitas pelaksanaan program.
Persetujuan P-APBD 2026 ini menjadi salah satu tahapan penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Sinergi antara Pemkab dan DPRD diharapkan terus diperkuat agar pelaksanaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Barru.
DETEKTIF – Mengawal Informasi, Mengungkap Fakta.







