BARRU, DETEKTIF – Pemerintah Kabupaten Barru terus mendorong penguatan tata kelola aset daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan lembaga legislatif.
Komitmen tersebut ditunjukkan Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang membahas pengawasan pengelolaan aset pemerintah daerah, Barang Milik Daerah (BMD), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kegiatan yang berlangsung di Makassar, Selasa (6/10/2026), tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah aset pemerintah dan pembahasan Program Local Service Delivery Project (LSDP) untuk wilayah se-Pulau Sulawesi.
Kunjungan kerja ini dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifginizamy Karsayuda, S.H., M.H. Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan pemerintah pusat dan pemerintah daerah se-Sulawesi guna memperkuat koordinasi dalam pengelolaan aset serta pelaksanaan program pembangunan daerah.
Turut hadir Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Iwan Kurniawan, bersama sejumlah perwakilan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.
Pengelolaan aset daerah menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aset yang tercatat, memiliki kepastian hukum, dan dikelola secara tertib dapat mendukung efektivitas penggunaan anggaran sekaligus mencegah potensi permasalahan administrasi maupun sengketa kepemilikan di kemudian hari.
Penyerahan sertifikat tanah aset pemerintah dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat legalitas kepemilikan aset negara dan daerah. Kepastian hukum atas tanah milik pemerintah diperlukan agar aset dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.
Selain pengelolaan Barang Milik Daerah, pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah turut menjadi perhatian. BUMD diharapkan mampu menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah serta mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Program Local Service Delivery Project menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Koordinasi lintas pemerintahan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan memperkuat penyediaan layanan publik di daerah.
Bagi Pemerintah Kabupaten Barru, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat serta pemerintah daerah lainnya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Melalui pengelolaan aset yang tertib, pengawasan BUMD yang efektif, dan peningkatan koordinasi pembangunan, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
Upaya tersebut juga membutuhkan komitmen berkelanjutan dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan agar pengelolaan aset daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Barru.







