Detektifonline.com Takalar, Sul-Sel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna tentang penyerahan LKPJ Bupati Takalar 2021 dan Ranperda pembentukan dua kecamatan, yakni kecamatan Laikang dan Polongbangkeng Timur (Poltim), dan agenda pandangan pendapat Fraksi di lantai II gedung DPRD, Senin 18/04/2022.
Pimpinan DPRD lewat paripurna menyetujui dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yakni pembentukan dua kecamatan yaitu Kecamatan Laikan dengan Kecamatan Polongbangkeng Timur.
Bupati Takalar Syamsari Kitta dalam penyampaian singkatnya ” mengungkapkan peran dan kemitraan yang merupakan wujud kolaborasi legislatif dan eksekutif yang menunjukkan adanya sinergitas sehingga dalam Pertanggung jawaban kinerja menjadi bagian dari muatan arah kebijakan umum dalam kerangka pencapaian visi dan misi.
Pembentukan dua kecamatan ini, Bupati menjelaskan bahwa Kecamatan Polongbangkeng Timur dan Laikang ini diharapkan bisa lebih mempercepat proses pelayanan yang makin baik dan adanya pemerataan pembangunan. (Jufri)







