Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan ini disampaikan usai sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai titik di Indonesia serta hisab (perhitungan astronomi).
“Berdasarkan laporan pemantauan hilal di 99 titik lokasi seluruh Indonesia, dan sesuai hasil perhitungan hisab, maka kami menetapkan 1 Zulhijah 1446 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1446 H jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025,” ujar Menag Yaqut dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2025
Sejalan dengan penetapan tersebut, pemerintah juga menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Idul Adha, sebagaimana tertuang dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Jadwalnya sebagai berikut:
Kamis, 5 Juni 2025 – Cuti Bersama Idul Adha
Jumat, 6 Juni 2025 – Hari Raya Idul Adha (Libur Nasional)
Dengan penambahan cuti bersama, masyarakat akan menikmati libur panjang selama tiga hari, yakni mulai Kamis hingga Sabtu (5–7 Juni 2025). Pemerintah mengimbau agar momentum ini digunakan untuk meningkatkan nilai ibadah, mempererat silaturahmi, dan menjaga kondusivitas masyarakat.
Imbauan untuk Pelaksanaan Kurban dan Salat Id
Kementerian Agama juga mengingatkan agar pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat Islam dan memperhatikan aspek kesehatan serta kebersihan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh umat Islam untuk melaksanakan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab, serta memastikan penyembelihan dilakukan di lokasi yang sesuai standar kebersihan dan sanitasi,” tambah Menag Yaqut.
Pemerintah daerah bersama panitia Idul Adha diharapkan bekerja sama dalam menjaga ketertiban selama perayaan, serta memastikan distribusi daging kurban dilakukan secara adil kepada masyarakat yang membutuhkan.







