Makassar — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Abubakar, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Barru menghadiri kegiatan Optimalisasi dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar di Aula Hotel Claro Makassar, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, jajaran Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan, para Kepala Desa dan Lurah, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan LPMK, serta Ketua Koperasi Merah Putih.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan merupakan badan perwakilan desa, melainkan mitra strategis pemerintah desa. Menurutnya, BPD memiliki peran penting dalam mendukung fungsi pengawasan, perencanaan, serta memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sendiri bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur desa terkait aspek hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan pembangunan, agar terhindar dari potensi permasalahan hukum.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap aparatur desa semakin memahami peran dan tanggung jawabnya, sehingga tercipta pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.







