Barru Sulawesi Selatan Detektif – Pemerintah Kabupaten Barru melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/06/2025). Kegiatan ini berlangsung di Lantai 6 Menara Mal Pelayanan Publik (MPP), Kantor Bupati Barru.
Acara tersebut menjadi bagian penting dalam proses penataan dan penguatan sumber daya manusia aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru. Penandatanganan perjanjian kerja dilakukan secara resmi oleh para PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun anggaran 2024.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barru, Syamsir, S.IP, M.Si, serta Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Nur Amdan, S.Sos.
Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Barru, Syamsir, menyampaikan bahwa perjanjian kerja ini merupakan langkah awal dalam mengemban amanah sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Ia berharap para PPPK yang telah menandatangani perjanjian kerja dapat menunjukkan integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan tugas di unit kerja masing-masing.
“Momentum ini bukan hanya simbol formalitas, tetapi bentuk komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang profesional dan akuntabel,” ujar Syamsir.
Penandatanganan perjanjian kerja PPPK ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barru dalam menjawab kebutuhan tenaga fungsional di berbagai sektor, khususnya pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.
Acara berlangsung lancar dan penuh khidmat, menandai awal pengabdian resmi para PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru.







