Bone, Sebanyak 10 sepeda motor berbagai jenis diamankan petugas dari Satlantas Polres Bone saat menggelar razia balapan liar di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Penertiban dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap terjadi pada waktu subuh dan dinilai meresahkan pengguna jalan.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan yang telah bersiaga sejak dini hari. Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pengendara diduga tengah bersiap melakukan aksi balap. Melihat kehadiran aparat, beberapa di antaranya berusaha melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan sepuluh kendaraan yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut.
Kasat Lantas dari Polres Bone menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah potensi kecelakaan fatal akibat balapan liar. Aktivitas tersebut tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain yang melintas, terutama pada jam-jam rawan saat visibilitas masih terbatas.
Selain penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada para remaja yang terjaring agar tidak mengulangi perbuatannya. Kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum dan pemilik diwajibkan melengkapi dokumen serta memenuhi persyaratan tilang sebelum dapat mengambil kembali kendaraan mereka.
Pihak kepolisian mengimbau peran aktif orang tua dan masyarakat untuk ikut mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah, khususnya pada malam hingga dini hari. Dengan sinergi tersebut, diharapkan aksi balap liar dapat diminimalisir sehingga keamanan dan keselamatan berlalu lintas tetap terjaga.
Laporan: Latif







