Wakil Bupati Barru: Cagar Biosfer Strategis untuk Kelestarian Alam dan Perekonomian

Wakil Bupati Barru: Cagar Biosfer Strategis untuk Kelestarian Alam dan Perekonomian

 

Makassar, 26 Februari 2025 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi terkait pengusulan Cagar Biosfer Bantimurung Bulusaraung Ma’rupanne. Acara ini berlangsung di Hotel Harper Makassar dengan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wakil Bupati Barru, akademisi, perwakilan pemerintah daerah, serta organisasi non-pemerintah (NGO).

Wakil Bupati Barru didaulat untuk membuka kegiatan sosialisasi ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya usulan Cagar Biosfer seluas 723 ribu hektare di Sulawesi Selatan sebagai langkah strategis dalam pelestarian keanekaragaman hayati sekaligus mendukung pembangunan sosial, ekonomi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Cagar Biosfer adalah kawasan yang mengharmonisasikan konservasi dengan pembangunan sosial dan ekonomi. Jika kita bisa menjalankan tiga fungsi utama dari cagar biosfer—zona inti, zona penyangga, dan zona transisi—maka kesejahteraan masyarakat sekitar, termasuk sekitar 6% penduduk miskin di pesisir hutan, bisa meningkat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi antara pemerintah, NGO, perguruan tinggi, serta masyarakat lokal dalam mengelola kawasan hutan yang semakin terancam akibat deforestasi. “Kalau kita tidak mulai sekarang, saya yakin dalam 20-30 tahun ke depan Indonesia hanya akan memiliki seperempat hutan yang ada saat ini,” tambahnya.

Selain itu, Wakil Bupati Barru menyatakan bahwa pemerintah kabupaten berkomitmen untuk memasukkan perencanaan Cagar Biosfer ke dalam RPJMD Kabupaten Barru 2024-2030, guna memastikan keberlanjutan program ini.

Plt. Kepala BBKSDA Sulsel, T. Heri Wibowo, S.Hut., M.Eng, dalam sambutannya menjelaskan bahwa usulan Cagar Biosfer ini telah memasuki tahap inisiasi nominasi. Konsep ini tidak hanya mengedepankan konservasi, tetapi juga pembangunan berkelanjutan serta penelitian dan pendidikan.

“Cagar Biosfer ini akan memiliki tiga zona utama: zona inti mencakup Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung dan Taman Wisata Alam Cani Sidenreng, zona penyangga terdiri dari Kawasan Ekosistem Esensial (KEE), dan zona transisi meliputi wilayah administratif Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, dan Bone,” jelasnya.

Dengan zonasi ini, diharapkan konservasi lingkungan dapat berjalan seimbang dengan kepentingan ekonomi dan sosial masyarakat sekitar.

Dalam sesi diskusi, berbagai pihak menegaskan bahwa keberhasilan Cagar Biosfer tidak bisa dicapai hanya oleh satu instansi saja. Wakil Bupati Barru menekankan bahwa kolaborasi harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dengan peran yang jelas.

“Jika hanya mengandalkan Balai, saya yakin ini tidak akan berjalan maksimal. Oleh karena itu, perlu ada peran NGO, akademisi, masyarakat lokal, serta pemerintah daerah dalam menyusun dan menjalankan strategi bersama,” pungkasnya.

Acara sosialisasi ini menjadi langkah awal penting dalam pengusulan Cagar Biosfer Bantimurung Bulusaraung Ma’rupanne sebagai bagian dari jaringan Cagar Biosfer UNESCO. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan kawasan ini dapat memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat Sulawesi Selatan secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *