Pemkab Barru Turun Tangan, Periksa Legalitas Nita Salon di Ruko Pekkae

Pemkab Barru Turun Tangan, Periksa Legalitas Nita Salon di Ruko Pekkae

 

Barru Sulawesi Selatan Detektif – Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang didampingi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan pemeriksaan terhadap legalitas usaha Nita Salon yang berlokasi di Ruko Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Rabu (7/5/2025).

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan izin usaha. Diketahui, Nita Salon selain menawarkan layanan kecantikan, juga disebut-sebut beroperasi sebagai tempat rumah bernyanyi atau tempat karokean di lantai dua.

Pihak Dinas Perizinan melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen legalitas usaha serta aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. Turunnya tim investigasi ini menjadi bentuk keseriusan Pemkab Barru dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi dari lembaga legislatif, serta menjamin usaha-usaha di wilayah Barru beroperasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami hanya menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi DPRD, sekaligus merespon aduan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” ujar salah satu petugas dari DPMPTSP saat di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, hasil pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman oleh pihak terkait. Sementara itu, aktivitas di lokasi tampak berjalan normal dengan pantauan pengawasan petugas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *