Takalar, Detektif.ri.my.id — Kepala UPT SDN 42 Pangembang, di Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar, Sul-Sel, Yakni Mappalewa, S.Pd., dilaporkan tidak aktif masuk sekolah selama dua pekan terakhir. Ketidak hadiran tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, khususnya terkait tanggung jawabnya sebagai pimpinan lembaga pendidikan dasar di wilayah tersebut, (17-09-2025).
Sejumlah awak media yang rutin berkunjung ke sekolah dengan tujuan melakukan peliputan dan memperoleh informasi publik terkait transparansi kemajuan pendidikan mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan Kepala Sekolah. Ruang kerjanya selalu dalam keadaan kosong, tanpa kejelasan informasi resmi dari pihak sekolah mengenai ketidakhadirannya.
Dari keterangan sejumlah guru yang ditemui di lingkungan SDN 42 Pangembang, diketahui bahwa ketidakhadiran Mappalewa diduga berkaitan dengan musibah keluarga yang dialaminya. “Sejak orang tuanya meninggal dunia, Bapak Kepala Sekolah belum pernah datang lagi ke sekolah ini,” ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian, absennya Kepala Sekolah selama lebih dari dua minggu tanpa informasi resmi atau penunjukan pelaksana tugas dinilai mencerminkan kurangnya tanggung jawab terhadap jabatan yang diembannya. Dalam sistem pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, keberadaan pimpinan sangat dibutuhkan guna memastikan proses belajar mengajar berjalan optimal.
Sebagai lembaga kontrol sosial, media memiliki peran penting dalam memastikan jalannya roda pendidikan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Ketidak hadiran Kepala UPT SDN 42 Pangembang secara terus-menerus ini dikhawatirkan dapat mengganggu kelangsungan operasional sekolah dan berdampak terhadap kualitas pendidikan siswa.
Ketua Lembaga GNPM Takalar Haris Mangambei (Ombel) sangat menyayangkan hal ini terjadi karena itu kepada Pihak Dinas Pendidikan setempat diharapkan segera turun tangan untuk mengevaluasi situasi ini, termasuk meminta klarifikasi dari Mappalewa, S.Pd. Keterbukaan informasi publik dan komitmen terhadap tugas merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya bersama dalam memajukan dunia pendidikan di daerah.
(JF DAENGKU)







