LSM BAWAKARAENG Minta APH Periksa Anggaran Dana BOS SDN No.Inpres 160 Bontolebang

LSM BAWAKARAENG Minta APH Periksa Anggaran Dana BOS SDN No.Inpres 160 Bontolebang

 

Takalar – Pengelolaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di SDN No. 160 Inpres Bontolebang, Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan telah memicu sorotan Publik dan Aktivis akibat tidak adanya transparansi dalam penggunaannya. Tidak terpasangnya papan transparansi yang memuat rincian penggunaan dana BOS di sekolah tersebut menimbulkan kecurigaan, bahkan dugaan adanya tindak korupsi terkait pengelolaan anggaran di sekolah itu paparnya.

Menurutnya, ketentuan yang berlaku disetiap sekolah yang menerima dana BOS wajib mempublikasikan penggunaan dana tersebut secara terbuka, salah satunya dengan memasang papan transparansi di tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan orang tua murid. Namun, di SDN No.160 Inpres Bontolebang, papan tersebut tidak ditemukan meskipun sudah tiga tahun sekolah tersebut dipimpin oleh Syafar Salam, S.Pd.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BAWAKARAENG Achmad Ciho Dg.Tompo menyampaikan keprihatinannya terkait masalah ini Jumat, (21-02-2025). Ia mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan terkait penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut. Menurut Achmad Ciho, ketidak transparanan ini berpotensi merugikan kepentingan masyarakat dan mengancam akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan” Jelasnya.

Dalam pernyataannya, Achmad Ciho juga menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS haruslah sesuai dengan peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap kekurangan dalam transparansi, terutama dalam hal penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN, harus segera ditindak lanjuti agar tidak menimbulkan penyalah gunaan yang merugikan. Pemasangan papan transparansi adalah langkah awal untuk menciptakan akuntabilitas yang lebih baik.

LSM BAWAKARAENG berharap APH segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana BOS di SDN No. 160 Bontolebang, agar Kedepan pihak sekolah dapat lebih memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan Demi menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *