Ke Uangan Pemda Luwu Utara Carut Marut, APH Harap Segerah Turun Tangan.

Ke Uangan Pemda Luwu Utara Carut Marut, APH Harap Segerah Turun Tangan.

 

Luwu Utara SulSel // Tipikor RI.
Gaji Aparatur Desa dan TPP ASN di Luwu Utara belum terbayarkan oleh pemerintah Kabupaten Luwu Utara , Forum Komunikasi Lsm – Pers Luwu Utara desak APH ( aparat penegak hukum ) Luwu Utara , usut dugaan kecarut marutan ke uangan pemda Luwu Utara , ada apa kok gaji para kades tiga bulan belum dikasih dan TPP ASN juga tdk di kasih ?

Forum Komunikasi LSML–Pers Luwu Utara desak penegak hukum di Luwu Utara,untuk segera mengusut tuntas dugaan kecarut marutan keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, sebagaimana gaji para aparatur desa beberapa bulan belum di kasih, begitu juga ASN yang sudah beberapa bulan belum terima TPP’nya .

Tahun ini 2024 sudah tiga bulan gaji para aparatur desa belum dikasih oleh pemerintah Daerah ( pemda ) kabupaten luwu utara , dan begitu juga dengan tunjangan tambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga belum dibayarkan , mulai tahun 2023 TPP ASN luwu utara empat bulan tidak di bayarkan, dan tahun 2024 ini sekitar tujuh bulan TPP ASN belum juga terbayarkan .

Samsir Soni Wakil Ketua Lsm-Pers Luwu Utara ( Lutra ) , sekarang ini akhir tahun 2024 , namun gaji aparatur desa , dan TPP para ASN belum di bayarkan , ini sangat aneh , ada apa dengan Pemda Luwu Utara , apakah ada masalah dalam pengelolaan keuangan daerah , atau ada indikasi penyimpangan ? , dengan demikian penegak hukum kajari Luwu Utara atau Polres Luwu Utara harus segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut , ujar nya (23/12/2024).

Wakil Ketua Forum komunikasi Lsm-pers menyebut, keterlambatan ini menimbulkan keresahan di kalangan ASN dan aparatur desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat , ia menegaskan, hak-hak mereka seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Kami sudah menerima informasi dari sejumlah aparatur desa dan ASN, mereka merasa dipermainkan. Aparatur desa bekerja keras untuk masyarakat, tetapi gaji mereka justru diabaikan , begitu juga dengan TPP ASN yang seharusnya sudah dibayarkan ahir-ahir tahun ini , tutup Samsir Soni Wakil Ketua Lsm-Pers Kabupaten Luwu Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji para aparatur desa, dan TPP para ASN tahun 2024, // LIM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *