KPU Pasangkayu Resmi menetapkan DCT 271 Orang Anggota DPRD kabupaten Pasangkayu

KPU Pasangkayu Resmi menetapkan DCT 271 Orang Anggota DPRD kabupaten Pasangkayu

Pasangkayu- KPU Kabupaten Pasangkayu Rapat Kordinasi dengan pengurus Partai Politik (Parpol) terkait Verifikasi dan Finalisasi Penyusunan Data Daftar Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Setelah dicermati oleh pengurus Parpol, kemudian KPU menetapkan Daftar Calon Tetap atau (DCT) sebanyak 271 orang, yakni laki laki 167 orang dan perempuan 104 orang dari 15 Parpol yang memiliki calon di pemilu 2024 tahun ini.

Sementara terdapat tiga Parpol yang absen atau tidak memiliki caleg yakni PKN, Garuda dan Patai Umat.

Partai lengkap calegnya terdapat 7 partai yaitu, Partai PKB. 16. L dan 9. P, Gerindra 16. L dan 9 P, PDIP. 16. L dan 9. P, Golkar, 16. L dan 9. P, Nasdem, 15. L dan 10. P, PKS, 16. L dan 9. P, Demokrat. 16. L dan 9. P tersebut

Sementara yang tidak lengkap yaitu Patai PBB. hanya memiliki 1 caleg, Buruh 4 Caleg 2 L dan 2 P, Gelora 4 Caleg 2. L dan 2 P, PSI 4 caleg 2 L dan 2 P, PPP 19 caleg 12 L dan 7 P, PAN 20 caleg 11 L dan 9 P, Parpol Hanura 13 L dan 9 P, perindo 22 caleg 13 L dan 9 P, semua parpol resmi menandatangani DCT anggota DPRD kabupaten pasangkayu.

KPU Pasangkayu Rapat koordinasi Penetapan Daftar Calon Tetap atau (DCT) sebanyak 271 orang, di Hadiri Ketua Bawaslu kabupaten Pasangkayu Harlywood Suli Junior Bersama Sekertaris Bawaslu Darmawan SH di kantor KPU Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, Sulbar. Jumat (03/11/2023).

Ketua KPU Pasangkayu M. Alkahfi R Lidda, Saat di wawancarai oleh awak media diruangan rapat kantor KPU Pasangkayu, Menjelaskan Bahwa ada 18 partai yang mendaftar di KPU Namun ada tiga partai yang tidak punya caleg yaitu partai PKN, Garuda dan partai Umat tersebut.(Jamal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *