Makassar – Pemerintah Kabupaten Barru resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Jamkrida Sulawesi Selatan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang dukungan penggunaan Surety Bond, Kontra Bank Garansi, serta kerja sama pemasaran dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026, di Makassar.
Dokumen kerja sama ditandatangani langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Direktur Utama PT Jamkrida Sulsel, Dahtiar, serta disaksikan oleh jajaran pejabat dari kedua belah pihak.
Bupati Barru menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penjaminan dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya melalui peningkatan akses layanan penjaminan bagi pelaku usaha dan penyedia jasa.
Menurutnya, pemanfaatan fasilitas Surety Bond dan Kontra Bank Garansi diharapkan mampu memberikan kepastian serta rasa aman dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan, sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk berkembang dan meningkatkan daya saing.
Selain mendukung sektor jasa konstruksi dan pengadaan barang/jasa, kerja sama ini juga diarahkan untuk memperluas akses pemasaran produk UMKM Kabupaten Barru sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Direktur Utama PT Jamkrida Sulsel, Dahtiar, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk memberikan layanan penjaminan yang profesional, terpercaya, dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah melalui dukungan kepada pemerintah serta pelaku UMKM.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap tercipta ekosistem usaha yang semakin sehat, kompetitif, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendorong peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kesejahteraan masyarakat Barru.






