BARRU – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH., MH., memberikan piagam penghargaan kepada tujuh kepala desa di Kabupaten Barru yang berhasil meraih gelar Non Litigation Peacemaker (NLP) dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara ramah tamah di Alun-alun Kota Barru, Senin (18/8/2025).
Gelar Non Litigation Peacemaker merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kepada kepala desa yang mampu menyelesaikan sengketa hukum di tingkat desa tanpa harus melalui jalur pengadilan.
Bupati Barru menyampaikan apresiasinya kepada para penerima penghargaan.
“Kontribusi kepala desa sangat penting dalam menjaga keharmonisan, ketertiban hukum, serta menyelesaikan permasalahan warga dengan pendekatan damai. Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi Barru,” ujarnya.
Adapun tujuh kepala desa penerima penghargaan NLP tersebut adalah:
- Khairul Rijal, ST – Kepala Desa Siddo
- Dahlan, S.Sos., M.Si. – Kepala Desa Paccekke
- Jaharuddin – Kepala Desa Batupute
- Ir. H. Tuppu Bulu Alam – Kepala Desa Bojo
- Ferawati H. Sukiman – Kepala Desa Cilellang
- Said Abdullah – Kepala Desa Corawali
- Kartini Baharuddin, S.Sos. – Kepala Desa Lasitae
Dari ketujuh penerima, Khairul Rijal, ST, Kepala Desa Siddo, menjadi satu-satunya perwakilan Barru yang lolos ke tahap seleksi lanjutan PJA tingkat nasional. Ia akan bersaing menuju Top 10 dan Top 3 Nasional yang akan digelar di Jakarta.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh kepala desa di Barru untuk terus mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah dan menjadikan desa sebagai ruang damai bagi warganya.







