Saksi Menangis di Persidangan Kasus PT Terapel Al Hijrah Nurul Janna: “Saya Ditipu!”

Saksi Menangis di Persidangan Kasus PT Terapel Al Hijrah Nurul Janna: “Saya Ditipu!”

 

 

Barru Sulawesi Selatan, 6 Februari 2025 – Sidang kasus dugaan penipuan oleh PT Terapel Al Hijrah Nurul Janna kembali digelar di Pengadilan Negeri Barru. Dalam persidangan tersebut, seorang saksi yang merupakan jemaah umrah dari agen perjalanan tersebut tak kuasa menahan tangis saat memberikan kesaksian. Ia mengaku telah mengalami berbagai perlakuan tidak sesuai dengan perjanjian selama berada di Tanah Suci.

“Saya merasa sangat kecewa dan sedih karena telah ditipu oleh PT Terapel Nurul Janna,” ujar saksi dengan suara bergetar di hadapan majelis hakim.

Saksi menceritakan pengalaman pahitnya selama berada di Makkah dan Madinah. Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama rombongan tidak mendapatkan fasilitas sesuai kesepakatan. Salah satu kejadian yang membuatnya trauma adalah saat berada di hotel, di mana mereka dilarang menyalakan lampu di kamar. Selain itu, ia mengaku sempat ditangkap oleh polisi Arab Saudi tanpa alasan yang jelas, serta terpaksa mengonsumsi nasi kotak yang sudah basi akibat buruknya pengelolaan konsumsi.

Kesaksian ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius yang dilakukan oleh PT Terapel Al Hijrah Nurul Janna dalam penyelenggaraan perjalanan umrah. Jaksa penuntut umum (JPU) menegaskan bahwa mereka akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap fakta-fakta lain yang mungkin merugikan lebih banyak jemaah.

Sementara itu, pihak PT Terapel belum memberikan tanggapan resmi atas kesaksian tersebut. Sidang akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat untuk mendengar keterangan saksi lainnya dan mendalami bukti yang telah dikumpulkan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama bagi masyarakat yang berencana menunaikan ibadah umrah. Banyak yang berharap agar pemerintah dan otoritas terkait lebih ketat dalam mengawasi agen perjalanan umrah guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *